"Ini harus menjadi pertimbangan holistik. Pemda mengambil keputusan itu berdasarkan semua faktor ini di mana yang tatap muka dan di mana yang mau melanjutkan belajar dari rumah," imbuhnya.
Nadiem membeberkan, ceklist daftar periksa kesiapan sekolah masih sama seperti SKB 4 Menteri sebelumnya. Yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kesehatan yakni toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dan handsanitizer. Kedua adalah akses failitas ke pelayanan kesehatan, ketiga wajib memakai masker dan keempat memiliki thermo gun.
Baca Juga:
Sekolah juga harus memastikan pemetaan warga sekolah yang memiliki komorbid atau tidak. Pemetaan warga sekolah yang tidak memiliki akses transportasi yang aman dan pemetaan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko Covid-19 yang tinggi.
Daftar periksa keenam adalah persetujuan komite sekolah dan wali, ujarnya, sebab tanpa persetujuan mereka sekolah tidak bisa dibuka."Ini daftar periksa bahwa sekolah itu boleh tatap muka," pungkasnya.
(Rani Hardjanti)