Faktor pertimbangan keempat adalah akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dar rumah.
"Banyak sekali teman-teman kita di daerah-daerah dan desa yang sangat sulit melakukan PJJ jadi mohon itu jadi konsiderasi,"katanya saat pengumuman SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan Vokasi Hadapi Tantangan Industri
Nadiem menjelaskan, kondisi psikososial peserta didik dan kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orangtuanya bekerja diluar rumah juga harus diperhatikan.
Dia juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke sekolah.
Mantan petinggi Gojek ini menjelaskan, mobilitas warga antar kabupaten, kota, kecaraman dan kelurahan dan kondisi geografis di setiap daerah juga perlu diperhatikan.