Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UN Ditiadakan, Ini Alasan Rapor Jadi Opsi Terakhir Tentukan Kelulusan Siswa

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2020 |09:52 WIB
UN Ditiadakan, Ini Alasan Rapor Jadi Opsi Terakhir Tentukan Kelulusan Siswa
Ujian Nasional (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti ujian nasional (UN).

Walau begitu, dia melanjutkan, opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). Jika tidak bisa direalisasikan, maka kelulusan akan didasarkan pada nilai rapor.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Korona, UNBK Tingkat SMK di Banten Ditunda

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement