Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Zonasi Sekolah Dilonggarkan, Menteri Nadiem: Ada Daerah yang Kesulitan

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2019 |15:46 WIB
Zonasi Sekolah Dilonggarkan, Menteri Nadiem: Ada Daerah yang Kesulitan
Nadiem Makarim (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksanaan sistem zonasi menuai pro dan kontra. Di kota besar relatif aman untuk diimplementasikan, namun banyak daerah yang mengalami kendala.

Hal itu disadari oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Sehingga pelaksaan zonasi sekolah akan dibuat lebih fleksibel.

 Baca juga: Nadiem Hapus UN di 2021, Ikatan Guru: Harusnya Sejak 2020 Saja!

Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung penuh inisiatif zonasi ini. Tapi ada berbagai macam daerah yang mengalami kesulitan. "Tak semua daerah itu siap untuk suatu zonasi, ada yang sangat rigid," ujarnya, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

 Nadiem

Sebelumnya jalur zonasi minimal 80%, melalui jalur prestasi hanya 15%, dan perpindahan 5%. Melihat realita yang ada, Menteri Nadiem ingin menciptakan suatu kebijakan yang bisa melaksanakan esensi atau semangat zonasi yaitu pemerataan bagi semua murid. Setiap murid bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, tetapi juga mengakomodir perbedaan di situasi di daerah-daerah.

 Baca juga: Gebrakan Menteri Nadiem, UN Dihapus dan Sistem Zonasi Lebih Fleksibel

Jadi arahan kebijakan ke depannya adalah sedikit kelonggaran kita memberikan di zonasi. Jika semula melalui jalur prestasi 15% sekarang menjadi 30%. Sehingga ini menjadi kesempatan untuk mereka untuk mencapai sekolah yang mereka inginkan. Hal ini menjadi kesempatan bagi orangtua yang semangat mendorong anaknya untuk mendapatkan angka yang baik untuk mendapatkan prestasi yang baik.

Tetapi, lanjut founder Go-Jek ini, persentase tetap 70% itu mengikuti 3 kriteria yaitu minimum zonasi adalah 50%, jalur afirmasi yaki pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) minimal 15%, dan jalur perpindahan 5%. Sementara sisanya 30% ditetapkan menjadi jalur prestasi.

 Baca juga: Wacana Penghapusan UN, Mendikbud Nadiem: Ditunggu Kabarnya

"Ïni suatu kompromi diantara aspirasi kita untuk mencapai pemerataan tapi juga aspirasi orangtua yang ingin anak-anak yang berprestasi bisa mendapatkan choice atau pilihan, Di mana sekolah yang diinginkan. tentunya jangan lupa bapak-bapak dan ibu-ibu bahwa zonasi bukan berarti pemerataan, tidak cukup hanya dengan zonasi, yang dampaknya lebih besar lagi adalah pemerataan kuantitas dan kualitas guru," ujarnya gamblang.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement