DEPOK - Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Ristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro menilai, perampingan tingkat eselon di Kementerian Ristek sangat dimungkinkan untuk dilakukan. Oleh sebab itu, dirinya tak menampik untuk melakukan perampingan menjadi sampai tingkat Eselon II saja.
Baca Juga: Menristek Bambang Panggil CEO Tokopedia Hingga Grab, Hasilnya Apa?
Hal tersebut menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024, yang meminta dilakukan dilakukan penyederhanaan pada jabatan birokrasi secara besar-besaran. Salah satunya merampingkan eselonisasi dari yang semula eselon sampai IV menjadi hanya II.
"Kalau untuk kelompok peneliti, saya yakin sangat bisa dilakukan. Karena peneliti dan perekayasa itu kan jabatan fungsional, itu tidak perlu eselon yang panjang, cukup sampai Eselon II. Abis Eselon II langsung grup fungsional," jelas Bambang ditemui di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Depok, Senin (4/11/2019).
Â
Meski demikian, Bambang enggan merinci lebih lanjut mengenai waktu dari penerapan perampingan tingkat eselon di kementeriannya. Dia hanya menekankan, perampingan hingga tingkat Eselon II sangat mungkin dilakukan seperti yang sudah diterapkan di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Kalau lihat BPPT LIPI sudah, mereka hanya sampai Eselon II sisanya fungsional," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News