JAKARTA - Kembali terpilih jadi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Bambang Brodjonegoro ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki kursi di Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek).
Seperti diketahui, Bambang dalam arahan pertamanya sebagai Kemenristek ia akan melaksanakan dua agenda penting, salah satunya adalah mensinergikan beberapa program Pendidikan Tinggi (DIKTI) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain itu, setelah resmi kembali dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp29,2 Miliar.
Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait Menristek Bambang, Kamis (24/10/2019):
Baca Juga: Beasiswa PMDSU, Kesempatan Meneliti dengan Ilmuwan Kelas Dunia
1. Bahas Pendidikan, Bambang Brodjonegoro Dapat Tugas Baru Jadi Menristekdikti
Bambang Brodjonegoro memastikan dirinya kembali akan menjadi salah satu menteri pada Kabinet Kerja II Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden Maruf Amin. Akan tetapi, jabatan ini merupakan hal yang baru baginya yang berputar di dunia ekonomi.
Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta dirinya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Seperti adanya inovasi pada SDM. "Tadi beliau (Presiden Jokowi) ingin saya untuk memberikan peningkatan pada pendidikan, riset dan inovasi untuk SDM yang Inovatif. Dan ini penugasan baru bagi saya," ujar dia.
2. Bambang Brodjonegoro Punya PR Dirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro resmi dilantik menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) periode 2019 - 2024 menggantikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Periode 2014 - 2019 Mohamad Nasir.
Dalam arahan pertamanya, Bambang mengungkapkan bahwa Kemenristek akan melaksanakan dua agenda penting, yaitu mensinergikan beberapa program Pendidikan Tinggi (DIKTI) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta mendirikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai amanat Undang-undang Sisnas Iptek.
"Mengapa Pemerintah menginginkan adanya BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) adalah karena Presiden RI Joko Widodo dalam arahannya menyatakan bahwa beliau tidak ingin kegiatan penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) di setiap lembaga, tidak hanya LPNK dalam koordinasi Kemenristek, tetapi juga aktivitas litbangjirap dalam koordinasi Kementerian/Lembaga lainnya, mempunyai kecenderungan melakukan kegiatan sendiri – sendiri,” ungkap Bambang.