JAKARTA - Menghadapi skripsi tidak ada jalan pintas, semua harus dilakukan dengan jujur. Jangan sampai kamu gelap mata melakukan plagiarisme. Sebab plagiarisme, membajak, maupun menjiplak dapat dianggap sebagai tindak pidana.
“Plagiarisme bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kejujuran akademik sangat diperlukan,” ujar Kepala Pusat Pengelola Hak Kekayaan Intelektual Institut Sepuluh Nopember Prof Dr rer nat Irmina Kris Murwani Msi, seperti dikutip dari laman ITS, Jumat (11/10/2019).
Baca Juga: Monyet dan Kera Memang Mirip, Tetapi Simak Perbedaannya!
Tetapi jangan khawatir, untuk mengurangi plagiarisme di kalangan mahasiswa, utamanya mahasiswa tingkat akhir, Irmina memaparkan bahwa apabila ide tulisan bukanlah pemikiran pribadi, dapat diterapkan parafrase atau penguraian kembali suatu karangan dalam susunan kata yang lain tanpa melupakan sitasi atau kutipan.

(Foto: Prof Kosuke Heki)
Parafrase dengan plagiarisme adalah hal yang berbeda. Parafrase memungkinkan penulis untuk memberi penekanan yang berbeda dengan penulis lain walaupun makna yang dihasilkan sama.
Selain parafrase, Irmina menganjurkan mahasiswa untuk menggunakan piranti lunak yang asli. Menggunakan perangkat bajakan, menurutnya, juga termasuk dalam plagiarisme.
Baca Juga: Jurus Jitu Anti-Baper Agar Hidup Tak Mudah Ambyar
“Gunakanlah software asli, apalagi ketika membuat skripsi. ITS sudah sediakan,” terangnya.
Melanjutkan Prof Irmina, Prof Kosuke Heki yang juga didapuk sebagai pembicara, mengibaratkan sitasi seperti buah, di mana informasi yang didapatkan dari sebuah tulisan bisa langsung ‘dikonsumsi’. Sehingga sitasi tidak boleh dilupakan begitu saja.