Sementara itu, Rektor IPB, Dr. Arif Satria mengatakan bahwa selama ini IPB telah menunjukkan komitmen besar pada pemberian kesempatan dan ketuntasan belajar mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Di antaranya ditunjukkan dengan jumlah penerima beasiswa Bidikmisi program sarjana sebanyak 868 mahasiswa tahun 2015 (25% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2016 (21% dari mahasiswa baru), 770 mahasiswa tahun 2107 (21% dari mahasiswa baru), dan 825 mahasiswa tahun 2018 (23% dari mahasiswa baru). Pada tahun 2019 akan diberikan kepada 1144 penerima Bidikmisi dan ditambah dengan beasiswa alumni berbagai angkatan sehingga secara total dapat mencapai 30% dari mahasiswa baru.
βOleh karena itu, untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri dari kalangan ekonomi tidak mampu akan dibebaskan dari pembayaran Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF),β ujarnya.
Apa yang dilakukan oleh IPB ini sejalan dengan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 agar penetapan uang pangkal (BPIF) memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat.
(rhs)