Komunitas guru dan tenaga kependidikan (PKG/KKG/MGMP/MGBK) memegang peranan penting dalam keberhasilan program ini. Di antara peran tersebut adalah melakukan pendataan terhadap anggota komunitasnya. Pendataan ini penting karena komunitas juga berperan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program PKP Berbasis Zonasi di kelompok kerja masing-masing.
“Koordinasi mungkin melibatkan dinas pendidikan setempat, PPPPTK/ LPPPTK-KPTK/ LP2KS, LPMP, balai, maupun UPT. Komunitas juga diharapkan melakukan evaluasi secara internal berkenaan dengan pelaksanaan program PKB Berbasis zonasi di kelompok kerjanya. Komunitas yang mendapat bantuan pemerintah untuk pelaksanaan program PKP berbasis zonasi wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kepada UPT pemberi bantuan pemerintah,” urai Supriano.
Supriano melanjutkan, begitu dominannya peran komunitas guru dan tenaga kependidikan pada program PKP Berbasis Zonasi ini, menuntut seluruh guru terdaftar dan terlibat aktif di komunitas sesuai jenjang masing-masing. “Komunitas merupakan ujung tombak wadah untuk berbagi dan mencari solusi mengenai masalah-masalah pendidikan yang dihadapi guru di daerah masing-masing. Program PKP Berbasis Zonasi ini diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kegiatan-kegiatan komunitas dengan lebih bersemangat. Melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK, pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan dapat segera tercapai,” pungkas Supriano.
#AkuCerdasBerbudaya
(Risna Nur Rahayu)