JAKARTA - Dokter merupakan sebuah profesi yang mulia dan sangat dibutuhkan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 300 juta, Indonesia masih kekurangan profesi ini terutama untuk wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa.
Tetapi seperti yang umum diketahui, biaya kuliah jurusan Kedokteran cukup tinggi dibandingkan jurusan lain. Beberapa faktor yang disebut-sebut sebagai penyebab biaya mahal antara lain banyaknya materi kuliah, hingga sarana dan prasarana pendukung praktikum.
Meski lekat dengan image mahal, fakultas kedokteran tetap diminati banyak orang. Namun, sebenarnya belum banyak orang yang tahu persis besaran biaya yang diperlukan untuk bisa belajar jadi dokter. Maka, Qerja.com mencoba menelusuri biaya kuliah kedokteran di beberapa universitas.
Baca Juga: Era Industri 4.0, Kedokteran RI Kembangkan Software Masalah Gigi
Sistem Pembayaran Kuliah Kedokteran
Hal pertama yang perlu kita tahu adalah tentang sistem pembayaran kuliah di kampus negeri. Sejak 2013, hampir semua universitas negeri di Indonesia mengadopsi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT yaitu sistem pembiayaan kuliah di mana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum, dan penunjang lainnya digabung jadi satu, kemudian dibagi ke dalam delapan semester. Dengan berlakunya UKT, perguruan tinggi tidak boleh meminta uang pangkal lagi atau pungutan lainnya.
UKT sendiri dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kebijakan universitas. UKT setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan ayah dan ibu. Berikut biaya kuliah kedokteran yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber:

Universitas Indonesia (UI)
Mekanisme biaya pendidikan di Universitas Indonesia berdasarkan tarif UKT Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) dan Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P). BOP-B adalah pengajuan tarif UKT yang disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya. Sementara, BOP-P adalah pengajuan tarif UKT yang besarannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya, berdasarkan keinginan untuk berpartisipasi dalam membantu pendidikan sarjana di UI.
Berikut rincian tarif UKT BOP-B untuk rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan yang terbagi dalam 6 kelas.
Kelas 1 Rp0 sampai dengan Rp500.000
Kelas 2 >Rp500.000 sampai dengan Rp1.000.000
Kelas 3 >Rp1.000.000 sampai dengan Rp2.000.000
Kelas 4 >Rp2.000.000 sampai dengan Rp4.000.000
Kelas 5 >Rp4.000.000 sampai dengan Rp6.000.000
Kelas 6 >Rp6.000.000 sampai dengan Rp7.500.000
Selanjutnya, inilah rincian tarif UKT BOP-P rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan yang terbagi dalam tiga kelas.
Kelas A Rp10.000.000
Kelas B Rp12.500.000
Kelas C Rp15.000.000