JAKARTA - Atlet judo putri Indonesia asal Aceh Miftahul Jannah menolak membuka jilbab dan rela didiskualifikasi dari pertandingan Asian Para Games 2018.
Miftahul Jannah tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Bandung (Unpas).
Terkait hal itu, Wakil Rektor III Unpas Bidang Kemahasiswaan Deden Ramdan, mengatakan bahwa Miftahul Jannah Mahasiswa Bahasa Indonesia 2017 Unpas. Di mana beliau sudah diizinkan untuk bertanding oleh pihak kampus. Namun pada akhirnya Miftahul Jannah, kemudian didiskualifikasi.
Baca Juga: Kemenristekdikti Berharap Miftahul Jannah Tetap Semangat dan Selesaikan Studi
"Setelah kami tahu dan paham dengan alasannya maka kami mengapresiasi atas sikap istiqomahnya dalam berhijab meski aturan barangkali sebaliknya," kata Deden saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (10/9/2018).