JAKARTA – Gempa bumi mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu 5 Agustus 2018. Gempa berkekuatan 7,0 SR mengakibatkan beberapa bangunan rusak dan hancur, di antaranya Gedung Universitas Mataram .
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Mataram Roem mengatakan, pihak kampus sudah mengajukan assessment kondisi gedung pascagempa Lombok. Pengajuan tersebut sudah dituangkan dalam surat 6 Agustus 2018 dengan nomor surat 6488/UN18/TU/2018 tentang hal Mohon Bantuan Assessment Kondisi Gedung Pasca Gempa ditujukkan untuk Kepala Kantor PU Propinsi NTB.
“Dalam surat tersebut tertulis ada 9 gedung Universitas Mataram yang mengalami kerusakan akibat gempa,” bunyi surat tersebut, Selasa (7/8/2018).
Di antaranya, Gedung Pasca Sarjana, Gedung FKIP, Gedung FMIPA, Gedung Fakultas Ekonomi dan Gedung FATEPA. Kemudian, Gedung Tahun Pertama Bersama (TPB), Gedung Prodi Budaya Perairan dan Kehutanan, Gedung Fakultas Pertanian dan Gedung Rumah Sakit Universitas Mataram.