Joki tersebut tidak mengikuti ujian, melainkan memandu dari luar dengan alat audio dan suara yang sudah direkayasa untuk mengirimkan jawaban kepada peserta. Untuk kepentingan itu, setiap peserta memakai chip yang dipasang di telinga sebagai alat komunikasi serta ponsel pintar untuk memotret soal dan dikirimkan kepada joki. Kemudian sang joki mengirimkan jawabannya melalui alat komunikasi tersebut.
Panitia juga mengamankan beberapa peralatan alat komunikasi sebagai barang bukti, seperti earpiece, aki, pemancar sinyal ke earpiece, gawai, jaket, tas, dan mini kamera. "Sembilan peserta tertangkap melakukan kecurangan dengan membawa alat-alat yang di larang dibawa saat ujian," kata Kepala Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD Wahyu Widyaningsih saat ungkap kasus perjokian kemarin.
(feb)
(Rani Hardjanti)