KARANGANYAR - Polemik Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online di Karanganyar semakin memanas. Pasalnya, para pendaftar siswa baru yang kebetulan memiliki golongan ekonomi mapan, banyak menyertakan SKTM, agar anaknya bisa diterima di sekolah favorit.
Karena, munculnya kebijakan baru, di mana pihak sekolah wajib menerima para pemegang SKTM, justru banyak dimanfaatkan. Melihat polemik di PPDB Online, menyangkut banyaknya SKTM yang dimiliki masyarakat berekonomi mapan, Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta pada pihak sekolah agar lebih teliti dan juga selektif menerima SKTM yang dilampirkan saat pendaftaran peserta didik baru (PPDB) melalui sistem online.
"Saya minta sekolah lakukan pengecekan. Cek pemegang SKTM, apakah benar dari keluarga miskin atau bukannya. Meski pada prinsipnya semua anak berhak untuk sekolah," ucap Juliyatmono, Rabu (4/7/2018).
Tak hanya pada pihak sekolah, Juliyatmono pun meminta pada perangkat RT juga RW tidak sembarangan untuk memberikan surat pengantar untuk warganya yang akan mengurus SKTM.