
"20% loh anggaran pendidikan dari APBD loh. Jadi menurut amanat APBN 20% , APBD 20% bukan dana transfer itu diakui menjadi dana APBD," jelasnya.
Menurut Muhadjir, guru honorer merupakan bagian penting juga dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun sayangnya, kesejahteraannya sangat rendah jika dibandingkan dengan guru yang sudah berstatus sebagai PNS
"Saya minta kepala dinas memperjuangkan guru honorer ini," tegas Muhadjir.
(Rani Hardjanti)