Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesejahteraan Rendah, Mendikbud Minta Guru Honorer di Gaji Sesuai UMR

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2018 |21:44 WIB
Kesejahteraan Rendah, Mendikbud Minta Guru Honorer di Gaji Sesuai UMR
Mendikbud (foto: Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kesejahteraan para guru honorer masih menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, ada beberapa guru honorer yang mendapatkan upah minim dan jauh dari kata wajar.

Menanggapi hal tersebut , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan perlu ikut serta untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Bahkan dirinya berharap ada peran Pemda untuk memberikan gaji kepada guru honorer sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

"Saya minta tolong kepada Pemda, saya minta agar guru honorer di gaji UMP," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Mendikbud Muhadjir Effendy Datangi KPK

Menurut Muhadjir, pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana-dana yang didapatkan dari pemerintah pusat untuk memberikan gaji kepada guru honorer sesuai UMP. Seperti dengan menggunakan dana bos ataupun APBD.

"Bisa sebagian dari bos bisa sebagian dari APBD," ucapnya.

Menurutnya, anggaran kucuran pusat untuk pendidikan sangatlah besar. Pemerintah menganggarkan 20% untuk pendidikan dari APBN 2018. Sehingga seharusnya, bisa membantu para guru honorer untuk mendapatkan kesejahteraannya.

Puluhan Guru Honorer Bandung Gelar Solat Dhuha dan Istighosah Bersama Minta Pemerintah Angkat Status Jadi PNS

"20% loh anggaran pendidikan dari APBD loh. Jadi menurut amanat APBN 20% , APBD 20% bukan dana transfer itu diakui menjadi dana APBD," jelasnya.

Menurut Muhadjir, guru honorer merupakan bagian penting juga dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun sayangnya, kesejahteraannya sangat rendah jika dibandingkan dengan guru yang sudah berstatus sebagai PNS

"Saya minta kepala dinas memperjuangkan guru honorer ini," tegas Muhadjir.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement