JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah wilayah telat cair, sehingga beberapa sekolah terpaksa mencari pinjaman dana untuk memenuhi operasional kegiatan belajar mengajar (KBM), salah satunya untuk Ujian Nasional (UN).
Menanggapi hal itu, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhamad mengakui dana BOS kembali mengalami keterlambatan cair khususnya di sekolah negeri lantaran aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Hamid mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kemdagri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
"BOS itu terlambat karena sekolah-sekolah itu harus mengajukan dulu ke dinas, kemudian dinas mengajukan lagi ke Pemda, beda dengan dulu," ujar Hamid saat jumpa pers terkait Ujian Nasional di Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Ia berharap persoalan dana BOS dapat diselesaikan secepatnya agar dana operasional sekolah tak terganggu. "Janji dari pihak Kemdagri akhir bulan ini cair, semoga saja," katanya.
Sementara untuk SMA/SMK sederajat, sambung Hamid, pelaksanaan Ujian Nasional bisa diupayakan dengan iuran orangtua murid. Sebab, dalam aturannya, SMA/SMK bisa memungut iuran kepada orangtua murid.