Menurut dia kekerasan tersebut akan membuat anak mengalami depresi, sering sakit, prestasi belajar menurun dan yang paling mengerikan anak bisa memutuskan untuk bunuh diri.
"Dalam hal ini lembaga pendidikan harus bertanggungjawab, karena orangtua sudah mempercayakan anaknya dititipkan di sekolah," imbuhnya.
Viralnya video kekerasan pada anak tersebut, lanjut Retno, juga menjadi keresahan tersendiri. Oleh sebab itu, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melacak keberadaan lokasi video terkait. Sehingga pihaknya bisa memberikan advokasi hukum pada korban.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk blokir video kekerasan sehingga tidak bisa diakses lagi," lanjut dia.
Ia juga mengimbau pada masyarakat agar menghapus dan tidak menyebarluaskan video sarat kekerasan tersebut melalui media dan aplikasi manapun. "Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video," tutupnya.
(Susi Fatimah)