Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waduh, Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Bangku Sekolah Rp4 Juta

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2017 |18:50 WIB
<i>Waduh</i>, Ombudsman Temukan Praktik Jual Beli Bangku Sekolah Rp4 Juta
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

Selan itu, di Kabupaten Serang SMA Tanara, dilaporkan ada pungutan Rp4 juta, di SMA 1 Kramatwatu yang jalur prestasi sudah ada penerimaan jalur prestasi di bidang olah raga yang harus membayar Rp2,5 juta.

Uang tersebut, kata dia, diperuntukan untuk keperluan pembanguan mushola, meja dan kursi siswa, penyediaan ruang prestasi, rehabilitai ruang OSIS dan perpustakaan.

“Hasil (temuan), kami sampaikan ke tim pusat. Nanti dikolektif seluruh Indonesia, nanti diajukan sebagai masukan ke kementerian untuk perbaikan kebijakan,” tandasnya.

(Susi Fatimah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement