Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pungli di Penerimaan Siswa Baru, Segera Lapor!

Ada Pungli di Penerimaan Siswa Baru, Segera Lapor!
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

KENDARI - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) kini membuka posko pengaduan masyarakat terkait jika ada praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah dalam melakukan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra, Aksa di Kendari, Kamis (6/7/2017) mengatakan, masyarakat bisa secara langsung mengadukan laporan bila menemukan ada sekolah melakukan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan siswa baru.

"Untuk mencegah terjadinya pungli dalam proses penerimaan siswa baru, maka Ombudsman mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik mal administrasi dalam penerimaan siswa baru," ujaranya.

Ombudsman, kata Aksa, terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak adanya praktik liar yang dilakukan oknum sekolah dalam hal untuk meloloskan calon peserta didik yang mungkin tidak terjaring dalam rekrutmen siswa baru karena persyarakat nilai ujian nasionalnya tidak mencukupi.

Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemantauan dan monitoring di lapangan terkait proses penerimaan murid baru di seluruh wilayah Sultra, khususnya di Kota Kendari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement