Namun Nasir menjelaskan kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan pada akhir 2014 lalu dengan hanya 17 perguruan tinggi terakreditasi A di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah menyarankan agar perguruan tinggi yang berskala kecil mau bergabung dengan perguruan tinggi lainnya untuk menyatukan sarana prasarana ataupun sumber daya tenaga pengajar guna meningkatkan kualitas.
Selain itu pemerintah juga melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap perguruan tinggi dengan memantau poin akreditasi.
Pemerintah, kata Nasir, akan terus memonitor untuk membina perguruan tinggi dengan akreditasi rendah menjadi lebih tinggi. Sedangkan untuk perguruan tinggi yang poin akreditasinya sangat rendah akan ditutup.
Nasir juga berjanji pemerintah akan merervitalisasi tenaga pengajar dengan memberikan beasiswa untuk mengenyam pendidikan lebih tinggi. Dengan begitu diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang lebih berkualitas.
(Susi Fatimah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik