LUBUKSIKAPING - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menarik seluruh Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar yang diduga mengandung pornografi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pasaman, Budi Indrawan mengatakan penarikan buku tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat Nomor 007/887/Dikdas-2016 tertanggal 5 Oktober 2016 tentang larangan penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar tersebut.
"Berdasarkan surat tersebut pihak Disdikbud Sumbar sudah melarang penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan diminta untuk menarik buku itu melalui pihak sekolah untuk diamankan," ujarnya di Lubuk Sikaping, Kamis (6/10/2016).
Selain itu, katanya, pihak Disdikbud Sumbar juga meminta laporan tentang jumlah buku yang telah beredar tersebut. "Oleh sebab itu, kita minta kepada kepala UPTD dan kepala SD untuk segera mengumpulkannya dan mencatat jumlahnya," ujarnya.
Menurutnya, setelah menerima surat dari Disdikbud Sumbar itu, pihaknya langsung memanggil seluruh kepala UPTD se-Pasaman dan memerintahkan untuk mengumpulkankan buku tersebut.
"Kita juga akan menyurati Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam surat tersebut kita akan mengusulkan untuk meninjau ulang buku pelajaran murid SD tersebut," katanya.
Ia menjelaskan untuk mengantisipasi tidak adanya buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD karena sudah ditarik tersebut, sekolah diminta mencari penggantinya yang lebih baik dan sesuai dengan kurikulum.