MEDAN - Sejak beberapa tahun terakhir, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) membayar biaya kuliah sesuai prinsip Uang Kuliah Tunggal (UKT). Perhitungan UKT sendiri disesuaikan dengan penghasilan orangtua/wali calon mahasiswa.
Meski demikian, penetapan UKT sering dianggap tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi calon mahasiswa. Bahkan, hari ini ratusan orangtua calon mahasiswa Unimed memprotes kebijakan UKT yang ditetapkan kampus.
Humas Unimed, Surip, menyatakan, sejak pagi, kata Surip, pihaknya sudah melayani seratusan orangtua mahasiswa yang komplain mahalnya uang kuliah Unimed. Lebih jauh Surip menjelaskan, besaran UKT tersebut sudah disetujui Kemristekdikti.
"UKT disusun berdasarkan hasil analisis pihak Unimed terhadap penghasilan orangtua mahasiswa. Data penghasilan orangtua itu sesuai dengan borang yang diisi para calon mahasiswa saat mendaftar ke Unimed," ujar Surip, Kamis (21/7/2016).
Surip memaparkan, dari database penghasilan orangtua itulah, Unimed menganalisis lalu menetapkan delapan kategori uang kuliah. Dia merinci:
1. Kategori 1, pendapatan orangtua kurang dari Rp500 ribu, dialokasikan kepada 23 mahasiswa;
2. Kategori 2 pendapatan orangtua Rp500 ribu-Rp 1 juta, dialokasikan kepada 221 mahasiswa;
3. Kategori 3, pendapatan orangtua antara Rp1 juta-Rp1, 5 juta, dialokasikan kepada 431 mahasiswa;
4. Kategori 4, penghasilan orangtua antara Rp1,5 juta-Rp2 juta, dialokasikan kepada 403 mahasiswa;
5. Kategori 5, penghasilan orangtua Rp2 juta-Rp2, 5 juta, dialokasikan kepada 300 mahasiswa;
6. Kategori 6, penghasilan orangtua antara Rp2, 5 juta-Rp4 juta, dialokasikan kepada 642 mahasiswa;
7. Kategori 7, pendapatan orangtua antara Rp4 juta-Rp5 juta, dialokasikan kepada 303 mahasiswa; dan
8. Kategori 8, orangtua berpenghasilan Rp5 juta ke atas, dialokasikan kepada 639 mahasiswa.
Surip menambahkan, mahasiswa sudah mendapat subsidi dari pemerintah pada setiap UKT. Dia mencontohkan, mahasiswa jurusan kimia harus membayar UKT Rp7 juta. Padahal rekap analisis kebutuhan mahasiswa per/prodi sekira Rp11 juta.
"Tengok, Rp3 juta lebih uang kuliah itu sudah disubsidi oleh pemerintah," terang Surip.
Surip juga merinci uang kuliah untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur Mandiri antara lain,
- Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Rp5,5 juta;
- Fakultas Ekonomi (FE) Rp5,5 juta-Rp6 juta;
- Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Rp6 juta-Rp7 juta;
- Fakultas Ilmu Keolahragaan Rp7 juta, - Fakultas MIPA dan Fakultas Teknik Rp7, 5 juta; dan
- Bilingual Rp8 juta. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)