Partisipasi aktif orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah juga dapat membantu memastikan bahwa masa orientasi siswa di sekolah telah sesuai dengan imbauan dari Kemdikbud, yakni dilakukan untuk mendidik dan tanpa kekerasan.
Pengelolaan program pengenalan sekolah yang sepenuhnya dilakukan oleh guru diharapkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yakni melihat potensi dan minat anak, menjelaskan proses pendidikan dan ekstrakurikuler yang disediakan sekolah, serta mengenalkan lingkungan sekolah secara umum.
"Jadi tidak boleh lagi anak memakai atribut aneh-aneh seperti ikat pinggang dari tali rafia, tas 'kresek', demikian juga tugas yang diberikan juga harus masuk akal, tidak boleh, misalnya, menyuruh anak menghitung kacang atau beras," ucap Mendikbud.
Jika orangtua atau pihak lain menemukan tanda-tanda penyimpangan atau kekerasan terhadap siswa di sekolah, Kemdikbud menyediakan fasilitas nomor telepon pengaduan yang dapat dihubungi yaitu 0811976929.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik