JAKARTA - Baru-baru ini Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan pernyataan tidak mengakui keberadaan Support Group and Research Center On Sexuality Studies (SGRC) sebagai bagian UI. Kelompok yang fokus dalam berbagai masalah seksual, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) diangap menggunakan penggunaan logo UI tanpa izin resmi universitas.
"Kalau dilihat dari kajiannya yang fokus pada gender dan seksualitas, maka sebagai kampus, kajian seperti itu seharusnya terbuka. Isu ini ilmiah karena menyangkut manusia dan ada teorinya," ujar Program Manager Access, Service, Knowledge (ASK) Rutgers WPF Indonesia, Harry Kurniawan, kepada Okezone, Jumat (22/1/2016).
Harry menjelaskan, jika yang dipermasalahkan adalah logo, maka solusi terbaik seharusnya memanggil pihak SGRC terlebih dahulu. Dia tak menampik bahwa masalah izin memang sagat penting karena dalam suatu kelompok yang mengatasnamakan institusi tertentu ada tata cara dan aturan yang berlaku.
"Ini adalah masalah teknis, tetapi mungkin ada politisnya juga. Karena masalah LGBT ini sangat sensitif, bahkan keberadaannya bisa dianggap sebagai dukungan," ucapnya.
Sebagai salah satu pihak yang aktif dalam Center of Expertise di bidang seksualitas, kesehatan reproduksi, dan gender, Harry menuturkan, dari sisi akademis, aktivitas SGRC termasuk positif. Apalagi, kajian ilmiah tersebut tak hanya di ranah LGBT, tetapi menyangkut laki-laki dan perempuan juga.