DEPOK – Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan sikap terkait aktivitas sekelompok mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia (UI) yang menamakan diri Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC). Mereka merupakan kelompok pendukung dalam berbagai masalah seksual, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Pihak kampus merasa bahwa organisasi yang mendeklarasikan diri mendukung LGBT melalui flyer atau poster, tidak pernah terdaftar sebagai organisasi resmi. Organisasi atau kelompok ini juga tidak tercatat sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UI.
"Itu memang sikap yang dikeluarkan Humas UI. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai UKM di tingkat fakultas maupun di tingkat universitas," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UI Bambang Wibawarta kepada Okezone, Kamis (21/1/2016).
Apalagi organisasi ini telah menggunakan logo dan nama UI pada setiap flyer kegiatan mereka. Kelompok SGRC, ujar Bambang, telah mengklaim logo dan nama UI tanpa izin.
"Penggunaan logo dan nama UI sudah diatur. Penggunaan nama UI dan logo UI ada ketentuannya," tukasnya.
Bambang sendiri tidak mempermasalahkan konten organisasi ini yang pro terhadap kelompok LGBT. Sikap universitas, teganya, lebih kepada perizinan yang harus dilakukan SGRC.
"Sikap UI itu muncul karena banyak pertanyaan ke UI apakah lembaga atau organisasi tersebut resmi di UI atau tidak," tandasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik