Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Afriani Susanti , Jurnalis-Selasa, 15 September 2015 |16:01 WIB
Tak Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PNS
Suasana kegiatan belajar mengajar di kelas. (Foto: dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tuntutan utama puluhan ribu guru honorer yang turun ke jalan hari ini adalah pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tidak semua guru honorer bisa mendapat kenaikan status.

"Karena pertama, ada aturannya. Kedua, keterbatasan anggaran," ungkap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Yuddy memaparkan, bila semua guru honorer di Indonesia diangkat menjadi PNS, maka negara butuh dana Rp900 triliun. Perhitungan itu di luar pos anggaran untuk persiapan pensiun dalam waktu 8-12 tahun.

Pemegang gelar doktor dari Universitas Nasional (Unas) itu mengimbuhkan, pemerintah berencana mengangkat 439.956 guru honorer sebagai PNS. Proses itu akan dilakukan secara bertahap dalam empat sampai enam tahun ke depan.

"Bila diakomodasi, maka akan mengeluarkan anggaran lebih dari Rp34 triliun per tahun," imbuhnya.

Yuddy menegaskan, hanya mereka yang ikut seleksi yang bisa masuk dalam kebijakan ini. Selain itu, proses rekrutmen dan pengangkatan tidak dipungut biaya.

"Jadi kalau ada yang minta pungutan, akan kami tindak. Akan kami hentikan aparatur sipil negara tersebut. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang mengambil keuntungan di tengah perjuangan teman-teman sekalian," tambahnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement