Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

AIPKI, Wadah Pendidikan untuk Hasilkan Dokter Bermutu

Bramantyo (Okezone) , Jurnalis-Jum'at, 14 Agustus 2015 |17:00 WIB
AIPKI, Wadah Pendidikan untuk Hasilkan Dokter Bermutu
foto: Unpad
A
A
A

SOLO - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), berusaha menjalin dan menjembatani komunikasi antara institusi penyelenggara pendidikan kedokteran dengan stakeholder, organisasi kedokteran dan pemerintah.

Pasalnya masalah peningkatan kesehatan masyarakat dan juga mutu layanan kesehatan di wilayah Indonesia yang tidak merata harus segera diatasi baik itu melalui institusi pendidikan kedokteran dengan seluruh stakeholder dan organisasi profesi dokter.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr Hartono menyebutkan, pentingnya peran AIPKI yang akan mengadakan Muktamar ke-8 sebagai ajang bertemunya berbagai pihak terkait dunia medis untuk mencari solusi dalam peningkatan derajat kesehatan dan menjaga mutunya.

"Akan hadir dalam muktamar AIPKI, 75 institusi pendidikan kedokteran, Menteri Kesehatan, Menteri Ristek, utusan rumah sakit, IDI, Konsil Kedokteran Indonesia untuk mengupayakan regulasi yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan kesehatan secara merata," jelasnya Jumat, (14/8/2015).

Dalam muktamar AIPKI tersebut, ungkap Hartono, akan membahas delapan poin yakni soal pendidikan spesialis, dosen dan kerangka kualifikasi Indonesia, undang-undang pendidikan kedokteran, standar nasional pendidikan tinggi dan standar nasional pendidikan kedokteran. Kemudian ikut dibahas dokter layanan primer dan program internship, rumah sakit pendidikan, uji kompetensi dokter, serta akreditasi Perguruan Tinggi.

Hartono menjelaskan AIPKI hanya merupakan wadah kerjasama dan komunikasi institusi pendidikan yang menghasilkan dokter sehingga untuk meningkatkan mutu dan layanan perlu melibatkan pihak lain dan institusi terkait.

Sebab itulah, lanjut Hartono, terkait penempatan atau pendistribusian dokter yang dihasilkan anggota AIPKI merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Sehingga AIPKI sendiri tidak bisa menentukan penyebaran distribusi dokter agar merata terutama di daerah yang sangat membutuhkan.

"Idealnya jumlah dokter se Indonesia 97.000 orang dengan rasio seorang dokter melayani 2.600 penduduk. Permasalahannya adalah distribusi dokter yang tidak merata berakibat banyak daerah masih buruk mutu layanan kesehatannya," papar Hartono.

Selain itu Hartono juga menyatakan dari 75 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia, baru 73 yang terakreditasi. Diantaranya 17 terakreditasi A dan sisanya B dan ada yang C. Meski begitu kualitas dokter yang dihasilkan tidak tergantung akreditasinya, melainkan dari hasil uji kompetensi masing-masing dokter.

"Karena itulah semua dokter baik itu dari manapun juga harus lulus uji kompentensi untuk menjaga mutu dokter. Sehingga kalau mutu layanan kesehatan di setiap daerah berbeda-beda dan ada yang di bawah standar nasional, itu bukan disebabkan mutu dokter rendah," pungkasnya.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement