Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Enam Praja IPDN Riau Dipecat

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2015 |17:38 WIB
Enam Praja IPDN Riau Dipecat
Mahasiswa IPDN Rokan Hilir (foto: IPDN)
A
A
A

"Keenam praja itu sudah kita pecat. Kasus ini terungkap setelah dokter dan rektor curiga atas praja tersebut. Di mana mereka terlihat sering letih, lesu tidak pernah kondisi fit. Setelah dicek oleh dokter ternyata mereka itu ya begituan, seperti kelainan begitulah. Makanya direkomendasikan dan kita sepakat mengeluarkan mereka semua," ucapnya.

Namun Riska menolak bahwa kasus ini merupakan kasus perkosaan seperti dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Kalau perkosaan bukan hanya pemecatan, tapi kasus bisa dilaporkan ke polisi dan diproses hukum. Jadi saya tidak sependapat dengan Mendagri kalau ini kasus perkosaan," ucap mantan Karo Humas Pemprov Riau ini.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kasus yang terjadi di IPDN Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adalah perkosaan.

"Pelakunya itu ada enam orang. Semua sudah saya pecat. Tidak hanya itu sejumlah pihak yang bertanggung jawab juga saya akan pecat," ucap Mendagri saat berada di Riau belum lama ini.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement