Diberitakan sebelumnya, penerimaan murid baru SD Negeri di Bantul masih ditemukan adanya pungutan iuran kepada wali murid senilai Rp1 juta. Uang iuran untuk membiayai sarana prasarana sekolah tersebut sejatinya dilarang.
Pungutan uang sekolah itu dikeluhkan salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya di SD Negeri 1 Bantul, tahun ini. Wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan anaknya itu mengungkapkan, pada rapat antara wali murid dan dewan sekolah serta dihadiri kepala sekolah, Jumat (26/6/2015), wali murid diminta membayar uang sumbangan sarana prasarana senilai Rp1 juta.
Tawaran itu disampaikan Dewan Sekolah kepada wali murid yang anaknya baru saja diterima masuk kelas satu SD Negeri 1 Bantul. Alasannya, uang tersebut untuk membangun ruang kelas baru, lantaran ruang kelas saat ini tidak cukup menampung seluruh murid baru yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang.
“Ruang kelas yang ada cuma tiga, satu kelas isinya ada yang 27 ada yang 28, padahal katanya siswa yang mendaftar berlebih. Sekolah katanya diminta Dinas Pendidikan tidak menolak murid sehingga terpaksa harus bangun ruang baru satu kelas dan butuh biaya,” ungkap wali murid yang minta namanya dirahasiakan.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))