Sejumlah aspek penilaian menjadi dasar pemilihan pemenang, antara lain kekuatan gagasan, kualitas dan relevansi cerita, kesiapan produksi, pendekatan sinematik, serta kesesuaian narasi dengan konteks peristiwa perjuangan bangsa Indonesia pada periode 1945–1950.
Selama proses pendaftaran Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026 yang berlangsung pada 10 Juli hingga 10 Agustus 2026, Kementerian Kebudayaan menerima 143 proposal yang terdiri atas 54 proposal kategori Film Panjang dan 89 proposal kategori Film Pendek.
Proposal tersebut menghadirkan beragam gagasan dan perspektif mengenai perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta dinamika sosial dan kemanusiaan yang berlangsung pada periode 1945–1950. Seluruh proposal kemudian mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam pedoman program.
Untuk memastikan proses penilaian berlangsung secara komprehensif, Kementerian Kebudayaan melibatkan para sineas dan sejarawan sebagai dewan juri. Keterlibatan kedua unsur tersebut memberikan pertimbangan terhadap aspek artistik dan sinematik, kualitas penceritaan, kesiapan produksi, serta ketepatan dalam menggambarkan peristiwa dan konteks sejarah yang menjadi latar cerita.
Pada kategori Film Pendek, dewan juri terdiri atas sineas Putrama Pradjawasita, Perlita Desiani, dan Angkasa Ramadhan, bersama sejarawan Hasril Chaniago dan Mahpudi.
Sementara itu, dewan juri kategori Film Panjang dari unsur sineas terdiri atas Tesadesrada Ryza, Salman Aristo, Tumpal Christian Pratama, Happy Salma, Nurman Hakim, Asaf Antariksa Riyanto, serta R.A.J. Siti N. Kusumastuti. Unsur sejarawan diwakili oleh M. Yuanda Zara dan G. Ambar Wulan.