JAKARTA – Nama Irjen Pol. Totok Suharyanto tengah menjadi perhatian publik setelah memimpin sejumlah langkah penegakan hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Perwira tinggi Polri tersebut saat ini menjabat sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Irjen Totok Suharyanto resmi menduduki jabatan sebagai Kepala Kortastipidkor Polri pada 27 Februari 2026, menggantikan Irjen Pol. Cahyono Wibowo. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana (Dirtindak) Kortastipidkor Polri.
Lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 29 Oktober 1972, Totok merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Selama lebih dari tiga dekade berdinas di Kepolisian Republik Indonesia, ia dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Untuk mendukung kariernya di bidang penyidikan, Totok menempuh berbagai pendidikan kepolisian dan pelatihan, antara lain:
Karier Totok Suharyanto dimulai sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Seiring waktu, ia dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di lingkungan Polri, baik di tingkat kepolisian daerah maupun Mabes Polri.
Berikut riwayat jabatannya:
Dengan pengalaman yang sebagian besar ditempa di bidang reserse dan pemberantasan korupsi, Irjen Totok Suharyanto kini memimpin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dalam menangani berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)