Pada masa lalu, lulusan fakultas teknik langsung memperoleh gelar Ir. setelah menyelesaikan pendidikan. Namun saat ini, gelar Ir. tidak lagi otomatis diberikan kepada lulusan S1 teknik.
Cara Mendapatkan Gelar Ir. Saat Ini
Kini, gelar Insinyur diperoleh melalui Program Profesi Insinyur (PPI) yang diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran. Program tersebut dapat diikuti oleh lulusan teknik atau bidang terkait yang ingin mendapatkan pengakuan profesi sebagai insinyur.
Setelah menyelesaikan program profesi, seseorang berhak menyandang gelar Ir. di depan nama.
Contoh penulisan:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)