Apa Bedanya Gelar ST dan IR? Ini Penjelasannya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2026 15:11 WIB
Apa Bedanya Gelar ST dan IR? Ini Penjelasannya (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Apa bedanya gelar ST dan IR? Ini penjelasannya. Banyak masyarakat masih bingung membedakan gelar S.T. dan Ir. karena keduanya sama-sama identik dengan dunia teknik. Padahal, kedua gelar tersebut memiliki perbedaan dari sisi pendidikan, penggunaan, hingga sistem penamaannya.

Gelar ST

Gelar Sarjana Teknik untuk Lulusan Teknik Sipil

Lulusan Teknik Sipil dari program Sarjana (S1) di Indonesia umumnya mendapatkan gelar Sarjana Teknik (S.T.). Gelar ini diberikan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki program studi teknik, termasuk Teknik Sipil.

Contoh penulisan nama lulusan:

  • Muhammad Rafi, S.T.
  • Clara Setyaningsih, S.T.

Gelar ini menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang teknik dan memiliki kompetensi dasar terkait perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur sipil.

Arti dan Bobot Gelar S.T.

Gelar S.T. atau Sarjana Teknik menandakan lulusan memiliki kemampuan akademik dan teknis pada bidang teknik tertentu. Dalam Teknik Sipil, kompetensi tersebut meliputi:

  • Perancangan struktur bangunan
  • Teknik pondasi dan tanah
  • Teknik transportasi dan jalan
  • Hidrologi dan pengairan
  • Manajemen proyek konstruksi

Program pendidikan S1 Teknik umumnya ditempuh selama empat tahun atau delapan semester dengan total minimal 144 SKS sesuai standar pendidikan tinggi di Indonesia.

Gelar Ir

Berbeda dengan S.T., gelar Ir. merupakan singkatan dari Insinyur. Gelar ini dahulu digunakan sebelum sistem pendidikan tinggi di Indonesia berubah mengikuti sistem gelar sarjana modern.

Pada masa lalu, lulusan fakultas teknik langsung memperoleh gelar Ir. setelah menyelesaikan pendidikan. Contohnya seperti:

  1. Ir. Soekarno
  2. Ir. H. Juanda

Namun saat ini, gelar Ir. tidak lagi otomatis diberikan kepada lulusan S1 teknik.

Cara Mendapatkan Gelar Ir Saat Ini

Saat ini gelar Insinyur diperoleh melalui Program Profesi Insinyur (PPI) yang diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran. Program ini dapat diikuti oleh lulusan teknik atau bidang terkait yang ingin mendapatkan pengakuan profesi sebagai insinyur.

Setelah menyelesaikan program profesi tersebut, seseorang berhak menyandang gelar Ir. di depan nama.

Contoh penulisannya:

  • Ir. Andi Pratama, S.T.
  • Perbedaan Utama ST dan Ir

Berikut perbedaan utama antara gelar S.T. dan Ir.:

  • S.T. adalah gelar akademik sarjana
  • Ir. adalah gelar profesi insinyur
  • S.T. diperoleh setelah lulus S1 Teknik
  • Ir. diperoleh setelah mengikuti Program Profesi Insinyur

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya