Dilansir dari Detik Health, Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI tahun 2024 menyebutkan kisaran tunjangan sekitar ±Rp 7,5 juta per bulan dan belum ada pembaruan terkait nominal tersebut.
Setelah menyelesaikan pendidikan dan memiliki pengalaman, dokter spesialis dapat memperoleh penghasilan yang jauh lebih tinggi. Pendapatan berasal dari kombinasi gaji tetap dan jasa layanan medis.
Perkiraan penghasilan spesialis senior (lebih dari 10 tahun pengalaman) antara lain:
Besarnya penghasilan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti reputasi dokter, jumlah pasien, lokasi praktik, serta sistem kerja (milik sendiri atau bekerja sama dengan fasilitas kesehatan).
Gambaran ini menunjukkan bahwa spesialisasi menjadi faktor penting dalam peningkatan penghasilan dokter. Oleh karena itu, perencanaan karier yang matang sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan finansial di bidang kedokteran.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)