JAKARTA - Apakah BEM mahasiswa dapat gaji? BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa di tingkat universitas atau fakultas yang bertugas menjalankan program-program kemahasiswaan. Organisasi ini biasanya dipimpin oleh seorang ketua dan memiliki struktur layaknya sebuah kabinet.
BEM juga berperan sebagai jembatan antara mahasiswa dengan pihak kampus, serta menjadi wadah untuk mengembangkan soft skill, seperti kepemimpinan dan manajemen organisasi. Kegiatan BEM mencakup advokasi, penyelenggaraan acara kampus, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Secara umum di Indonesia, pengurus BEM tidak mendapatkan gaji atau upah seperti karyawan. Mereka bekerja secara sukarela (volunteer). Hal ini karena BEM merupakan organisasi kemahasiswaan yang berfokus pada pengembangan diri, pengalaman, serta perluasan relasi, bukan penghasilan finansial.
Namun, dalam beberapa kasus, pengurus BEM bisa mendapatkan fasilitas tertentu, seperti dana kegiatan, uang operasional, atau insentif terbatas dari kampus. Meski begitu, hal tersebut bukanlah gaji tetap seperti pekerja profesional.
Tugas BEM cukup beragam dan strategis karena menyangkut kepentingan banyak mahasiswa dalam satu kampus. Organisasi ini tidak hanya menyusun acara, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan kampus yang aktif dan progresif.
Berikut beberapa tugas utama BEM di kampus:
(Kurniasih Miftakhul Jannah)