Lulusan Fakultas Hukum Dapat Gelar Apa? Ini Penjelasannya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 13:06 WIB
Lulusan Fakultas Hukum Dapat Gelar Apa? Ini Penjelasannya (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Banyak calon mahasiswa yang penasaran, sebenarnya lulusan Fakultas Hukum akan mendapatkan gelar apa? Jurusan Hukum sendiri menjadi salah satu pilihan favorit karena mempelajari berbagai aturan, norma, dan prinsip yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, bidang ini juga membuka peluang karier yang luas dan menjanjikan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

Memahami gelar yang akan diperoleh setelah lulus menjadi hal penting untuk merancang rencana pendidikan dan karier ke depan.

Gelar Lulusan Jurusan Hukum

Di Indonesia, mahasiswa yang menyelesaikan pendidikan S1 di bidang hukum akan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.). Gelar ini menunjukkan bahwa lulusan telah menguasai dasar-dasar ilmu hukum, baik secara teori maupun praktik.

Materi yang dipelajari mencakup berbagai cabang hukum, seperti hukum pidana, perdata, tata negara, hingga hukum internasional. Dengan bekal tersebut, lulusan diharapkan mampu memahami dan menerapkan hukum dalam berbagai situasi.

Perbedaan Gelar Hukum di Luar Negeri

Setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda, termasuk dalam pemberian gelar hukum. Di Indonesia, gelar S.H. menjadi standar untuk lulusan S1 hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya