Media Sosial, Infiltrasi Budaya Global, dan Robohnya Nilai-nilai Keindonesiaan

Opini, Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 19:19 WIB
Media Sosial, Infiltrasi Budaya Global, dan Robohnya Nilai-nilai Keindonesiaan (Foto: Freepik)
Share :

Media massa yang sebenarnya merupakan agen sosialisasi lama sayangnya cenderung mengekor apa yang dilakukan media sosial.

Mengapa media sosial? Karena media sosial bagi Gen Z lebih dari sekadar ruang “bermain”. Mereka tidak hit and run di media sosial. Mereka menetap di sana. Media sosial adalah ruang kehidupan mereka.

Ruang yang bukan hanya membuat mereka menjadi digital native, lebih dari itu ruang di mana mereka bertumbuh dan menciptakan dirinya.

Medsos sudah menjadi “kitab suci” bagi Gen Z. Ketika ada kebingungan mereka akan merujuk kepada medsos yang menurut mereka lebih unggul dalam semua aspek. Cepat dalam memberi respons (tidak ada delay), memberi informasi super lengkap (terlebih dengan kehadiran AI), tidak menghakimi (tidak men-judge), semua boleh ditanyakan, tidak ada pertanyaan terlarang, dan yang terpenting penjelasannya sangat mengedepankan aspek kebebasan berpikir dan jauh dari doktrin.

Sesuatu yang dinilai ketinggalan zaman dan sangat dibenci Gen Z.

Hal penting lainnya karena inkonsistensi yang ditampilkan oleh aktor-aktor di institusi sosial sosialisasi yang selama ini eksis. Mereka kehilangan role model dan keteladanan di dunia nyata sementara teladan yang muncul di media sosial bertaburan bak bintang di malam terang.

Tahap internalisasi berakhir ketika Gen Z melakukan habitualisasi childfree yang kemudian melahirkan tradisi dengan nilai-nilai baru (di mana nilai childfree eksis di dalamnya).

Tatanan nilai baru inilah yang selanjutnya akan membentuk individu (Gen Alfa, Gen Beta, dan seterusnya) di masa datang.

Apa Solusinya?

Apa dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki?

Kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (pembatasan usia pengguna dan lama penggunaan) sebagaimana dilakukan pemerintah Australia (Online Safety Amendment Act 2024) yang mulai berlaku efektif 10 Desember 2025 merupakan salah satu yang dapat ditiru.

Tanggung jawab dilekatkan kepada pemilik platform dan bukan kepada orang tua atau sekolah dengan denda yang tidak main-main yaitu 50 juta dolar Australia atau sekitar Rp545 miliar jika kedapatan ada anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.

Pemilik platform selama ini terlalu lama dibiarkan bebas mengumpulkan keuntungan tanpa banyak dimintai pertanggungjawaban, sementara kerusakan yang ditimbulkannya tidaklah main-main (anak dengan narkoba, judol, pornografi, dan banyak lagi).

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya