JAKARTA - Belakangan ini ramai diperbincangkan soal video penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang membuat pernyataan kontroversial. Pernyataan “cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan” yang diucapkan wanita berinisal DS itu menuai kritikan tajam dari publik.
Dalam video itu, DS mengucapkan kalimat tersebut saat memperlihatkan paspor warga negara asing (WNA) sang anak. Ia menyatakan bahwa hanya ia saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sementara anak-anaknya menjadi warga negara lain dan menunjukkan paspor Inggris milik sang anak.
Pernyataan itu pun viral di media sosial karena DS dinilai merendahkan warga negara Indonesia (WNI). LPDP pun telah buka suara melalui akun resmi mereka di Threads seperti dikutip Minggu (22/2/2026).
Dalam keterangannya, LPDP menyatakan keprihatinan atas polemik yang muncul karena tindakan DS dalam video viral tersebut. Dalam pernyataan itu, LPDP menyayangkan kejadian tersebut karena dianggap tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa mereka.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS.
Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis keterangan resmi tersebut.
LPDP juga menjelaskan bahwa seluruh awardee dan alumninya memiliki kewajiban melaksanakan kontribusi terhadap Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan yaitu masa pengabdian selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Mengenai sosok DS, lembaga menyatakan bahwa ia telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menunaikan kewajiban kontribusinya sehingga secara hukum hubungan kontraktualnya dengan LPDP telah berakhir.
(Rani Hardjanti)