JAKARTA - Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya: apakah bisa memeriksa status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa mencantumkan NISN? Jawaban singkatnya adalah tidak bisa. NISN merupakan syarat penting dalam proses verifikasi data.
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah kode unik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan menjadi kunci identifikasi siswa dalam sistem Dapodik serta verifikasi data PIP. Dalam konteks PIP, data penerima yang tercantum sebagai "Layak PIP" bisa saja gagal menerima bantuan jika informasi seperti NISN, NIK, atau tanggal lahir tidak valid atau tidak lengkap.
Meskipun NISN tetap jadi syarat utama, beberapa jalur alternatif bisa ditempuh untuk tetap mengecek status PIP: