Bagi para siswa, kabar ini adalah jawaban pasti atas pertanyaan mereka. Sekolah tidak akan mengadakan kegiatan belajar mengajar pada tanggal 18 Agustus 2025. Ini berarti, siswa bisa menikmati libur selama dua hari penuh, yaitu hari Minggu dan hari Senin. Bagi sekolah yang sudah meliburkan siswa pada hari Sabtu, maka libur akhir pekan mereka akan menjadi tiga hari.
Keputusan ini juga memberikan waktu bagi para guru dan staf sekolah untuk berpartisipasi dalam upacara atau kegiatan kemerdekaan. Dengan demikian, semangat nasionalisme diharapkan dapat ditanamkan lebih dalam di kalangan generasi muda, tidak hanya melalui kurikulum di sekolah, tetapi juga melalui partisipasi langsung di tengah masyarakat.
Penting untuk memahami perbedaan antara cuti bersama dan hari libur nasional. Hari libur nasional adalah hari libur resmi yang berlaku untuk semua orang, baik di sektor swasta maupun pemerintah, dan tidak memotong jatah cuti tahunan.
Sementara itu, cuti bersama yang ditetapkan untuk 18 Agustus 2025 berlaku wajib bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, untuk pekerja di sektor swasta, penerapannya diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Terkadang, cuti bersama ini akan mengurangi jatah cuti tahunan karyawan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)