Ini Riwayat Pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot Karena Kebijakan Blokir Rekening Nganggur

Gilang Rian Syahputra, Jurnalis
Jum'at 01 Agustus 2025 19:40 WIB
Ini Riwayat Pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot Karena Kebijakan Blokir Rekening Nganggur (Foto: Freepik)
Share :

Di kancah internasional, Ivan turut berperan aktif dalam forum Financial Intelligence Consultative Group (FICG) serta terlibat dalam kelompok kerja Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream yang melibatkan kolaborasi antara negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang kini diterapkan PPATK mengacu pada data transaksi perbankan per Februari 2025, serta berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Reaktivasi dapat dilakukan melalui bank masing-masing dengan prosedur verifikasi identitas dan setoran awal sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya