Apa Saja Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 Termin II? Cek Di Sini

Muhammad Aziz, Jurnalis
Kamis 24 Juli 2025 11:02 WIB
Apa saja kriteria penerima bantuan PIP 2025 termin II? Cek di sini (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Apa saja kriteria penerima bantuan PIP 2025 termin II? Cek di sini. Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Termin II tahun 2025, mencakup periode Mei hingga September. Bantuan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Simak siapa saja yang berhak menerima dan cara mengeceknya secara online.

PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah agar anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan hingga lulus, baik di jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun nonformal seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).

Saat ini, pencairan bantuan PIP telah memasuki Termin II yang berlangsung dari bulan Mei hingga September 2025. Dana bantuan ini tidak hanya mencegah siswa putus sekolah, tapi juga mendorong mereka yang sudah tidak bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025?

Penerima bantuan PIP harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

-    Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

-    Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

-    Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

-    Tinggal di panti asuhan atau panti sosial

-    Menjadi korban bencana alam

-    Siswa putus sekolah (drop out) yang ingin kembali melanjutkan pendidikan

-    Mengalami disabilitas, menjadi korban konflik sosial, atau memiliki kondisi sosial tertentu

-    Memiliki tiga atau lebih saudara kandung yang tinggal serumah

-    Mengikuti pendidikan nonformal seperti kursus atau pelatihan di lembaga resmi

 

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

-    Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

-    Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-    Isi jawaban dari soal verifikasi (captcha)

-    Klik tombol “Cek Penerima PIP”

-    Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama siswa, sekolah, dan status penyaluran dana bantuan.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Bantuan PIP 2025 disalurkan dalam tiga tahap sebagai berikut:

-    Termin I: Februari – April (prioritas untuk siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS)

-    Termin II: Mei – September (termasuk siswa yang belum menerima di termin pertama)

-    Termin III: Oktober – Desember

Penting untuk rutin mengecek status agar bantuan tidak hangus atau terlewat pencairannya.

Layanan Pengaduan PIP

Jika mengalami kendala, masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan resmi berikut:

-    WhatsApp Halo PIP: 0812-4412-3425

-    Email: pengaduan@kemdikbud.go.id

-    Instagram: @sobatpip

-    Situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id

-    Kantor layanan: Gedung C Lantai 13, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270

Program Indonesia Pintar 2025 masih terus berjalan dan membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Jika memenuhi kriteria, segera cek status Anda secara online agar bantuan bisa dicairkan tepat waktu. Bantuan ini adalah bentuk komitmen negara dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya