Beasiswa Unggulan menyediakan berbagai komponen pembiayaan yang bervariasi sesuai kategori dan lokasi studi:
· Masyarakat Berprestasi di Dalam Negeri meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku.
· Masyarakat Berprestasi di Luar Negeri meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup.
· Penyandang Disabilitas meliputi biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, dan biaya hidup pendamping.
· Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencakup sebagian atau keseluruhan biaya penyelenggaraan pendidikan, biaya buku, biaya penelitian, biaya hidup, tiket pesawat, biaya dokumen perjalanan (tujuan luar negeri), dan asuransi kesehatan (tujuan luar negeri).
Rincian dan besaran pasti komponen beasiswa akan ditetapkan dalam perjanjian kerja sama beasiswa.
Proses pendaftaran Beasiswa Unggulan dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah umumnya:
· Buka Laman Resmi akses https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id lalu pilih menu Pendaftaran.
· Daftar Akun, jika belum memiliki akun, klik "Daftar Disini" dan isi formulir pendaftaran (NIK, nama, email, password, tanggal lahir). Klik "Simpan".
· Verifikasi Akun cek email Anda untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi akun. Akun tidak dapat digunakan sebelum diverifikasi.
· Setelah email terkonfirmasi, login menggunakan NIK dan password Anda.
· Pilih menu "Pengajuan Beasiswa" kemudian klik "Tambah Pengajuan" untuk memulai usulan beasiswa.
· Isi semua informasi yang dibutuhkan, mulai dari Biodata Mahasiswa, Orang Tua/Wali, Dokumen Beasiswa, Organisasi, Riwayat Pendidikan, Esai, Prestasi, Pengalaman Kerja, Riwayat Beasiswa, Karya, hingga Sertifikat Kompetensi.
· Unggah semua berkas persyaratan yang diminta. Dokumen-dokumen ini meliputi KTP, NPWP, LoA/Surat Aktif Kuliah, KTM (bagi on-going), KHS/KRS (bagi on-going), Ijazah/Rapor/Transkrip terakhir, sertifikat UKBI, sertifikat bahasa Inggris, rencana studi/proposal disertasi, surat rekomendasi, surat pernyataan pendaftar/disabilitas, sertifikat prestasi (jika ada), serta dokumen khusus bagi pegawai kementerian seperti SK PNS/jabatan terakhir dan dokumen Penilaian Prestasi Kerja.
· Setelah semua formulir terisi lengkap dan dokumen terunggah, masuk ke menu "Konfirmasi Berkas" dan periksa kembali dengan seksama. Jika sudah yakin, klik tombol "Ajukan Berkas Beasiswa". Data yang sudah di-submit tidak dapat diubah kembali.
Beasiswa Unggulan 2025 menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan cermat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)