- Kunjungi pip.kemdikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan data: NISN, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nama ibu kandung.
- Verifikasi CAPTCHA, lalu klik “Cek”
- Sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan dananya.
Pencairan PIP periode 2025 dimulai sejak 10 April 2025, dilakukan bertahap hingga akhir tahun.
Besaran bantuan per jenjang:
- SD/MI/Paket A: Rp 450.000/tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000–1.800.000/tahun tergantung jenjang dan statusnya
Dana hanya dicairkan setelah pengecekan NISN dan NIK, serta aktivasi rekening SimPel/dari bank penyalur.
Dana PIP dikhususkan untuk kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, buku, dan transportasi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)