Tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 ini akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, tetapi bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi akan diberikan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu (part time).
PPPK paruh waktu menjadi bagian dari ASN yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan juga daerah dengan perjanjian kerja yang bersifat paruh waktu. Paruh waktu ini menjadi upaya pemerintah untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri PANRB dan dikhususkan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi CSAN 2024 tetapi dinyatakan tidak lulus.
Pemerintah menyiapkan prosedur khusus untuk peserta yang gagal seleksi agar dapat menjadi PPPK paruh waktu dan nantinya bisa diangkat menjadi penuh waktu jika telah melalui syarat administrasi dan evaluasi kinerja.