Sebagai hasil dari perhitungan ini, jumlah waktu yang dihabiskan seseorang sebagai PPPK berkorelasi positif dengan gaji pokok yang diterimanya.
Ini adalah cara untuk memberikan penghargaan kepada loyalitas dan komitmen pegawai selama mereka bekerja untuk lembaga pemerintah.
Selain itu, lulusan SMA PPPK mendapatkan tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan suami/istri, dan tunjangan anak, yang dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok. Meskipun PPPK tidak memiliki jaminan pensiun seperti PNS, mereka tetap mendapatkan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan bantuan hukum dari pemerintah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)