Gangguan teknis pada bank mitra seperti BRI, BNI, atau Mandiri dapat menyebabkan keterlambatan pencairan dana. Siswa disarankan untuk berkoordinasi dengan pihak bank atau sekolah jika mengalami kendala ini.
Jika dana PIP tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu, dana tersebut dapat dikembalikan ke kas negara. Siswa harus segera mencairkan dana setelah tersedia untuk menghindari pengembalian ini.
KIP merupakan identifikasi utama untuk menerima PIP. Siswa yang belum memiliki KIP harus segera mengurusnya agar dapat menerima dana bantuan.
Kurangnya kelengkapan dokumen seperti identitas diri atau surat keterangan dapat menghambat proses pencairan. Pastikan semua persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Tanpa aktivasi rekening, dana PIP tidak dapat dicairkan. Siswa harus memastikan bahwa mereka telah melakukan aktivasi sesuai prosedur yang ditetapkan.
Setiap pencairan dana memiliki batas waktu tertentu. Jika dana tidak diambil dalam periode tersebut, kemungkinan besar akan dikembalikan ke negara.
Untuk memastikan dana PIP dapat cair tepat waktu, siswa dan pihak sekolah harus proaktif dalam memeriksa dan memastikan kelengkapan serta keakuratan data, mengaktifkan rekening, dan memenuhi semua persyaratan administrasi. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pendidikan siswa.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)