Tukin Dosen Cair, Sri Mulyani: Proses Finalisasi Perpres

Anggie Ariesta, Jurnalis
Jum'at 14 Februari 2025 12:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen tetap dicairkan di tengah efisiensi anggaran. Sri Mulyani memastikan tukin atau remunerasi akan diselesaikan dalam waktu dekat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen tetap dicairkan di tengah efisiensi anggaran. Sri Mulyani memastikan tukin atau remunerasi akan diselesaikan dalam waktu dekat. 
Untuk itu, Menkeu memastikan tukin bagi dosen akan segera dicairkan setelah proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) selesai.
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenditek, Kemenditek, Kemenditisaintek PTN ya dosen di PTN Satker lingkungan kementerian Dikti saintek kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDP serta dosen K/L lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres, yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025). 

1. Tukin Dosen

Adapun pemerintah tengah menyelesaikan penghitungan dan pendataan, untuk memastikan tukin dapat diberikan kepada seluruh dosen yang berhak menerimanya.
"Mengenai tunjangan kinerja dosen, saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari 4 kategori dosen," ujar Sri Mulyani.

2. Sesuai Institusi

Menurut Menkeu, dosen di perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) telah menerima tunjangan kinerja atau remunerasi sesuai dengan standar yang berlaku di masing-masing institusi.
Hal yang sama juga berlaku bagi dosen di perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi.
Namun, masih ada kelompok dosen yang belum menerima tukin. Mereka adalah dosen di PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, dosen di PTN Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta dosen pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDikti).

 

3. Tunjangan Profesi

Bendahara negara itu menegaskan, kelompok dosen ini akan mendapatkan tunjangan kinerja seperti yang sudah diterapkan di PTN BLU. Dengan tetap mempertimbangkan tunjangan profesi yang telah mereka terima sebelumnya.
“Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi,” kata dia. 
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan proses penghitungan dan pendataan untuk pemberian tukin tersebut. Regulasi terkait sedang dalam tahap akhir penyusunan dan akan segera diterbitkan.
"Sedang proses penghitungan dan pendataan dan perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan," kata Sri Mulyani.

4. Dosen PTN

Sri Mulyani mengatakan, keputusan mengenai tunjangan kinerja bagi dosen PTN Satker, dosen PTN BLU yang belum mendapatkan remunerasi, serta dosen PNS di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dan kementerian/lembaga lainnya, akan ditetapkan dalam Perpres yang akan dirampungkan dalam waktu dekat.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya