Apa Perbedaan KIP Kuliah dan Aspirasi?

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Sabtu 08 Februari 2025 08:10 WIB
Apa Perbedaan KIP Kuliah dan Aspirasi? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apa perbedaan KIP Kuliah dan Aspirasi? Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tapi terkendala secara ekonomi.

Program ini memungkinkan calon mahasiswa atau mahasiswa aktif untuk mengajukan bantuan secara mandiri melalui situs resmi KIP Kuliah. Selain itu, terdapat jalur lain yang dikenal dengan Aspirasi yang memungkinkan pengusulan penerima bantuan melalui pemangku kepentingan.

1. Jalur Pendaftaran

Meskipun terdapat dua jalur pendaftaran, secara prinsip KIP Kuliah Reguler dan Aspirasi tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Keduanya tetap mengacu pada kriteria akademik dan ekonomi yang telah ditetapkan. Perbedaan utama hanya terletak pada mekanisme pengusulan penerima bantuan. 

Pada KIP Kuliah Reguler, calon mahasiswa mendaftar sendiri melalui sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah. Proses seleksi dilakukan berdasarkan jalur nasional seperti SNBP, SNBT, dan Mandiri. 

2. KIP Kuliah Aspirasi

Sementara itu, untuk Aspirasi melibatkan pemangku kepentingan dalam proses pengusulan calon penerima. Pemangku kepentingan yang dimaksud mencakup pihak-pihak yang memiliki komitmen terhadap kemajuan pendidikan seperti anggota DPR RI atau DPD.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya